VERVAL IJAZAH
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewajibkan guru honorer terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Oleh sebab itu, wajib sekali bagi kamu yang saat ini berstatus sebagai guru atau kepala sekolah honorer melakukan verval ijazah
Langkah-langkah verval Ijazah antara lain :
1. Siapkan Ijazah
Pertama kamu harus menyiapkan ijazah S1 yang kamu miliki, lalu masuklah ke
laman https://ijazah.kemdikbud.go.id/
2. Buka Laman Info GTK
Verval ijazah bisa kamu lakukan dengan mengunjungi laman info GTK di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
3. Pilih menu Login Langsung ke GTK atau melalui SSO Dapodik
Setelah kamu berhasil masuk ke laman info GTK, selanjutnya klik menu Login Langsung ke GTK atau
melalui SSO Dapodik
4. Login dengan PTK
Lanjut dengan memasukan username yang berupa alamat email atau akun PTK yang sudah
terverifikasi, password PTK yang kamu miliki, dan kode captcha. Lalu klik login
5. Verval Ijazah
Jika kamu sudah berhasil masuk, pilih dan klik menu verval ijazah. Jika sebelumnya sudah pernah melakukan
verifikasi ijazah, kamu bias tekan tombol Perbaikan Hasil Validasi.
6. Isi Form
Lalu, kamu diminta untuk mengisi form. Isikan form yang tersedia dengan data yang benar
7. Unggah Dokumen untuk Verifikasi Manual
Bila saat pengisian form kamu tidak bisa menemukan data, kamu bisa klik unggah dokumen untuk melakukan
verifikasi ijazah secara manual. Kamu bisa mengupload ijazah asli kamu, pastikan data yang kamu unggah tidak
lebih dari 1 MB
8. Verifikasi akan Diproses
Setelah semua form terisi dan kamu sudah klik simpan. kamu cukup menunggu verval ijazah dilakukan oleh
panitia pusat.
Dan sebagai catatan penting untuk kamu verval ijazah ini dilakukan sendiri oleh kamu sebagai guru, bukan oleh
operator sekolah atau tenaga kependidikan sekolah.