VERVAL IJAZAH

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewajibkan guru honorer terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Oleh sebab itu, wajib sekali bagi kamu yang saat ini berstatus sebagai guru atau kepala sekolah honorer melakukan verval ijazah

Langkah-langkah verval Ijazah antara lain :

1. Siapkan Ijazah

    Pertama kamu harus menyiapkan ijazah S1 yang kamu miliki, lalu masuklah ke

    laman https://ijazah.kemdikbud.go.id/

2. Buka Laman Info GTK

    Verval ijazah bisa kamu lakukan dengan mengunjungi laman info GTK di  https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

3. Pilih menu Login Langsung ke GTK atau melalui SSO Dapodik

   Setelah kamu berhasil masuk ke laman info GTK, selanjutnya klik menu Login Langsung ke GTK atau

   melalui SSO Dapodik

4. Login dengan PTK

    Lanjut dengan memasukan username yang berupa alamat email atau akun PTK yang sudah  

    terverifikasi, password PTK yang kamu miliki, dan kode captcha. Lalu klik login

5. Verval Ijazah

    Jika kamu sudah berhasil masuk, pilih dan klik menu verval ijazah. Jika sebelumnya sudah pernah melakukan    

    verifikasi ijazah, kamu bias tekan tombol Perbaikan Hasil Validasi.

6. Isi Form

    Lalu, kamu diminta untuk mengisi form. Isikan form yang tersedia dengan data yang benar

7. Unggah Dokumen untuk Verifikasi Manual

    Bila saat pengisian form kamu tidak bisa menemukan data, kamu bisa klik unggah dokumen untuk melakukan  

    verifikasi ijazah secara manual. Kamu bisa mengupload ijazah asli kamu,  pastikan data yang kamu unggah tidak

    lebih dari 1 MB

8. Verifikasi akan Diproses

    Setelah semua form terisi dan kamu sudah klik simpan. kamu cukup menunggu verval ijazah dilakukan oleh

    panitia pusat.

    Dan sebagai catatan penting untuk kamu verval ijazah ini dilakukan sendiri oleh kamu sebagai guru, bukan oleh

    operator sekolah atau tenaga kependidikan sekolah.