PEMBERIAN OBAT CACING UNTUK SISWA

Pada Bulan Oktober 2021 Siswa SD Negeri 3 Balung diberi obat cacing sebagai upaya preventif terhadap penyakit kecacingan. Dalam hal ini Puskesmas Trucuk II menyediakan kapsul vitamin A dan obat cacing sesuai dengan kebutuhan dan masyarakat dapat memanfaatkannya tanpa dipungut biaya.

Pemberian vitamin A perlu diiringi dengan pemberian obat cacing agar penyerapan zat gizi pada balita sempurna dan dapat  meningkatkan status gizi masyarakat. Kecacingan pada anak akan menimbulkan masalah kesehatan berupa kekurangan gizi yang bersifat kronis  yang pada akhirnya juga dapat meningkatkan risiko kesakitan dan kematian pada anak.

Karena itu, penanggulangannya yaitu dengan pemberian obat cacing. Pemberian obat cacing ini secara terintegrasi dengan program pemberian kapsul vitamin A. Pada anak usia pra sekolah pemberian obat cacing dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan  posyandu, sedangkan pada anak sekolah diberikan dengan petugas puskesmas mendatangi sekolah-sekolah dan kemudia meminum obat cacing Bersama-sama. Pemberian obat cacing ini, terlebih dahulu mengirimkan surat pemberitahuan dan menganjurkan anak-anak untuk sarapan dan membawa air minum, sehingga saat kegiatan dilaksanakan seluruh siswa dapat mengonsumsinya secara bersama-sama.

Pemberian obat cacing ini dilakukan di seluruh dan menyeluruih di sekolah wilayah kerja Puskesmas Trucuk II dari kelas 1 hingga 6 dan taman Kanak-kanak. Pemberian obat cacing ini mengikuti dosis, usia antara 1-2 tahun setengah tablet, dan diatas 2 tahun satu tablet. Setelah mengonsumsi obat cacing ini dianjurkan anak-anak tidak mengonsumsi obat cacing selama 6 bulan kedepan, dan diharapkan mengonsumsi pada bulan Agustus 2020. Pemberian obat cacing ini merupakan program rutin dari pemerintah 6bulan sekali. Diharapkan anak-anak sehat dan kebutuhan gizi tercukupi.