APLIKASI E-KINERJA

E Kinerja merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan oleh pemerintah untuk mengelola Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dari kehadiran, pengukuran kinerja, pencapaian prestasi, dan tunjangan pegawai. Aplikasi ini membuat pemerintah dapat bertindak secara praktis sebab pendataan PNS bisa dilakukan secara online. Selain itu juga dapat melakukan penilaian kinerja berdasarkan data pegawai pada Sistem Informasi Kepegawaian.

Aplikasi e-Kinerja dapat digunakan sebagai instrumen dalam menganalisis kebutuhan baik jabatan hingga beban kerja sebagai dasar perhitungan prestasi kerja serta penyaluran insentif. Selain memudahkan dalam menginput pekerjaan dan membuat laporan, dikembangkannya aplikasi ini diharapkan dapat menjadi instrumen pendukung dalam mengambil keputusan.

Adapun tujuan dan manfaat dari hadirnya aplikasi e-Kinerja adalah sebagai berikut;

  1. Meningkatkan performa atau kinerja organisasi dan aparatur
  2. Meningkatkan kesejahteraan aparatur dengan berpedoman pada prinsip keadilan equal job for equal pay
  3. Mendorong terciptanya semangat berkompetisi yang sehat antar aparatur
  4. Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia
  5. Menumbuhkan kreatifitas dan inovasi kerja
  6. Merekam setiap pekerjaan harian yang dilakukan aparatur sesuai dengan jabatan dan beban kerjanya
  7. Menjadi salah satu alat dalam penataan dan penyempurnaan organisasi
  8. Sebagai alat ukur prestasi kerja organisasi dan aparatur

Aplikasi e-Kinerja ini dapat menjadi sarana dalam meningkatkan kinerja pegawai. Dengan data – data terstruktur yang telah dihimpun, pegawai dapat melihat hasil tunjangan kinerja yang didapatkan berdasarkan pada penilaian yang ada pada aplikasi. Selain itu juga dapat menjadi indikator dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP). Hal itu dikarenakan aplikasi ini dibekali dengan sistem yang ketat dan dapat menentukan upah pegawai berdasarkan kinerja masing – masing.

Manfaat lainnya adalah memudahkan dalam manajemen birokrasi. Sebelumnya proses input data presensi dan kinerja dilakukan secara manual oleh SKPD atau Satuan Kerja Perangkat Daerah. Dengan adanya e-Kinerja, proses tersebut dapat dilakukan secara elektronik dan otomatis.

Ada berbagai jenis data yang bisa dikelola melalui e-Kinerja. Pertama, data kehadiran pegawai yang memuat jam masuk – pulang pegawai dan jadwal kerja tiap pegawai yang dapat dilihat per bulan atau satuan kerja. Kedua, data indisipliner pegawai yang mencakup hal – hal indisipliner seperti keterlambatan atau pulang pada waktunya. Data ini dapat dilihat per bulan, satuan kerja, dan pegawai.

Ketiga, data kinerja pegawai yang dapat mengelola SKP atau sasaran kinerja pegawai yang harus dipenuhi oleh PNS. Keempat, data prestasi pegawai yang direkap setiap tahun dan dapat dilihat per pegawai. Kelima, data tunjangan pegawai yang memuat catatan terkait tunjangan makan dan kinerja.